Polsek Sumberbaru Rutin Patroli Pantau Ketersediaan Dan Harga Minyak Goreng Curah

    Polsek Sumberbaru Rutin Patroli Pantau Ketersediaan Dan Harga Minyak Goreng Curah

    JEMBER - Anggota Polsek Sumberbaru Polres Jember rutin melaksanakan patroli dialogis, tatap muka serta pengecekan langsung monitoring dan pemantauan Harga Minyak Curah di toko - toko dan di  pasar yang berada di Desa Yosorati Kecamatan Sumberbaru dan ketersediaan minyak goreng di minimarket serta beberapa agen sembako, Kamis (21/07/2022).

    Patroli pengecekan dan monitoring tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sumberbaru AKP Factur Rahman di dampingi KSPKT Aiptu Moh. Zazim M, S.H. dan anggota Bripka Aditya Prahara.

    Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bagaimana kondisi sebenarnya terhadap stok ketersediaan dan harga minyak goreng di pasaran Kabupaten Jember terutama di wilayah Kecamatan Sumberbaru.

    Kapolsek Sumberbaru AKP Factur Rahman SH mengatakan, "Pengecekan langsung ini rutin kami lakukan guna mencegah kelangkaan dan pelanggaran dugaan penimbunan minyak goreng diwilayah kami."

    “Dari hasil pemantauan di wilayah kami Sumberbaru, saat ini penjualan minyak goreng curah berkisar antara Rp. 14.000 - Rp.15.000 per Ltr sudah sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2022 tanggal 16 Maret 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Curah. Dan apabila para pedagang menjual di atas HET akan di tindak sesuai hukum, ” ujar Kapolsek. (AR)

    polres jember kapolres jember hery purnomo polsek sumberbaru
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Gara Gara Jual Sapi Titipan HM Dilaporkan...

    Artikel Berikutnya

    Pelaku Pencuri Kotak Amal Masjid Diamankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hana Rawhiti Maipi-Clarke: Anak Muda yang Mengguncang Parlemen Selandia Baru
    Hendri Kampai: Rapat Kerja dengan Jaksa Agung RI, Komisi III DPR RI Makin Menyala

    Ikuti Kami