JEMBER - Dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Jember, Gugus Tugas masih mengintensifkan operasi yustisi pendisiplinan masyarakat, dengan melibatkan semua unsurnya, seperti yang dilakukan pada Sabtu 29/01/2022.
Operasi yustisi yang dipimpin langsung oleh Perwira Seksi Operasi (Pasi Ops) Kodim 0824/Jember Kapten Inf Suwarno tersebut, melibatkan semua unsur Gugus Tugas, diantaranya Personel Kodim 0824/Jember, Personel Polres, Satpol.PP dan Dinas terkait, digelar di jalan raya Gajah Mada depan Kantor Kecamatan Kaliwates.
Menurut Kapten Inf Suwarno pelaksnaan operasi yustisi ini merupakan bagian dari pengendalian pandemi Covid 19, dengan masyarakat yang disiplin dan patuh terhadap protokol kesehatan (prokes), maka virus Corona tidak dapat berkembang disekitar kita, dan kita dapat segera dari pandemi ini.
Kita terus mengedukasi, mengajak masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, agar kita terhindar dari penyebaran termasuk penyebaran varian baru yang dikabarkan lebih cepat meluas penyebarannya. Ujar Pasi Ops Kodim 0824/Jember
Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, saat di konfirmasi membenarkan masih dilakukannya operasi yustisi ini.
Operasi yustisi ini masih dilakukan sepanjang kita masih dalam masa pandemi, untuk itu saya turut menghimbau agar masyarakat selalu mematuhi Prokes, menghidar dari kerumunan dan lain-lain, agar pandemi ini dapat segera berakhir. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)